JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk hanya akan mengembangkan satu proyek tahun ini. Pengembang properti ini merasakan tekanan di bisnis properti masih besar. Salah satu tekanan itu adalah kebijakan pemerintah mengenakan pajak barang sangat mewah bagi properti. "Sekarang ini, kami belum tahu pasti berapa nilai properti yang kena tambahan pajak, apakah Rp 5 miliar atau bisa di bawah itu," ujar Adrianto P. Adhi, yang baru disahkan sebagai Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Rabu (10/6). Sementara satu proyek yang akan dikembangkan Summarecon adalah township di Bandung, Jawa Barat. Patut dicatat, sejatinya perusahaan berkode SMRA di Bursa Efek Indonesia itu berencana merilis proyek tersebut pada April 2015 lalu. Tapi dengan alasan ekonomi lesu, mereka merombak rencana peluncuran dan desain proyek.
Rem ekspansi, Summarecon hanya bangun satu proyek
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk hanya akan mengembangkan satu proyek tahun ini. Pengembang properti ini merasakan tekanan di bisnis properti masih besar. Salah satu tekanan itu adalah kebijakan pemerintah mengenakan pajak barang sangat mewah bagi properti. "Sekarang ini, kami belum tahu pasti berapa nilai properti yang kena tambahan pajak, apakah Rp 5 miliar atau bisa di bawah itu," ujar Adrianto P. Adhi, yang baru disahkan sebagai Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Rabu (10/6). Sementara satu proyek yang akan dikembangkan Summarecon adalah township di Bandung, Jawa Barat. Patut dicatat, sejatinya perusahaan berkode SMRA di Bursa Efek Indonesia itu berencana merilis proyek tersebut pada April 2015 lalu. Tapi dengan alasan ekonomi lesu, mereka merombak rencana peluncuran dan desain proyek.