KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus suap terkait pelaksanaan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. Remigo menjadi pasien ke-27 KPK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di tahun 2018 sekaligus menjadi kepala daerah ke-104 yang ditangani KPK semenjak berdiri. “Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Hingga hari ini KPK telah menangani total 104 kepala daerah,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Minggu (18/11).
Remigo, OTT ke-27 tahun ini sekaligus kepala daerah ke-104 yang dicokok KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Provinsi Sumatra Utara, Remigo Yolando Berutu sebagai tersangka kasus suap terkait pelaksanaan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018. Remigo menjadi pasien ke-27 KPK yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di tahun 2018 sekaligus menjadi kepala daerah ke-104 yang ditangani KPK semenjak berdiri. “Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Hingga hari ini KPK telah menangani total 104 kepala daerah,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Minggu (18/11).