Jakarta. Pemberian remisi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2015 disebut menguntungkan negara. Pemberian remisi akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 115 miliar. "Sebagai informasi, negara akan menghemat anggaran Rp 115 miliar apabila memberikan remisi dasawarsa kepada 118.000 narapidana," ujar Akbar Hadi, Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham), Jumat (14/8/2015). Penghematan dihitung dari uang makan narapidana. Asumsinya, untuk terpidana tiga tahun dan lebih sebanyak 76.979 orang akan mendapatkan remisi selama tiga bulan atau 90 hari. Jika dikalikan dengan biaya makan senilai Rp 14.000 perhari, maka total yang bisa dihemat sebesar Rp 96.993.540.000.
Remisi dasawarsa hemat uang negara miliaran rupiah
Jakarta. Pemberian remisi Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2015 disebut menguntungkan negara. Pemberian remisi akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 115 miliar. "Sebagai informasi, negara akan menghemat anggaran Rp 115 miliar apabila memberikan remisi dasawarsa kepada 118.000 narapidana," ujar Akbar Hadi, Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham), Jumat (14/8/2015). Penghematan dihitung dari uang makan narapidana. Asumsinya, untuk terpidana tiga tahun dan lebih sebanyak 76.979 orang akan mendapatkan remisi selama tiga bulan atau 90 hari. Jika dikalikan dengan biaya makan senilai Rp 14.000 perhari, maka total yang bisa dihemat sebesar Rp 96.993.540.000.