Remitansi dari TKI 2008 Sebesar US$ 8,24 M



JAKARTA. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, besarnya remitansi (remittance) yang terealisasi selama 2008 sebanyak US$ 8,24 miliar. Jumlah tersebut, sambung dia, menunjukkan kalau remitansi TKI setiap tahun meningkat. Pada tahun 2006, remitasi yang dikirimkan hanya US$ 5,56 miliar dan meningkat jadi US$ 6 miliar pada 2007. "Penempatan TKI memberikan implikasi yang positif bagi negara karenanya terus dilakukan pembenahan dalam prosedur pengiriman," ujar Jumhur di gedung DPR, Kamis (29/1). Ia mengimbuhkan, setidaknya ada tiga hal implikasi positif yang dirasakan negara dari pengiriman TKI. Pertama, adanya penerimaan devisa berupa remitansi. Kedua, pengurangan jumlah pengangguran di dalam negeri. Ketiga, mendorong perkembangan perekonomian daerah karena uang TKI yang diterima secara langsung oleh keluarganya dapat memutar roda perekonomian daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: