Remitansi Pekerja Migran Indonesia Hingga Kuartal II-2023 Capai Rp 77,35 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melaporkan bahwa total remitansi atau transfer uang asing yang dilakukan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai Rp 77,35 triliun pada kuartal II tahun 2023.

Menteri Keternagakerjaan, Ida Fauziyah, mengumumkan hal ini dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (14/11).

"Hingga kuartal II tahun 2023, remitansi PMI mencapai Rp 77,35 triliun," ujar Ida.


Selain itu, Ida juga melaporkan pencapaian perluasan pasar kerja di luar negeri selama periode Januari-Oktober 2023, di mana terdapat penempatan 237.992 PMI.

Baca Juga: Pendapatan Perbankan dari Layanan Remitansi Terus Tumbuh

Dari jumlah tersebut, 222.230 orang ditempatkan di kawasan Asia dan Afrika, 14.300 orang di kawasan Korea dan Timur Tengah, serta 14.300 orang di kawasan Amerika dan Pasifik.

Lebih lanjut, Ida memaparkan bahwa dari total penempatan, 130.110 orang bekerja di sektor formal, sementara 107.881 orang bekerja di sektor informal.  "Jadi Alhamdulillah, tahun ini lebih banyak yang berada di sektor formal," terangnya.

Secara rinci, skema penempatan PMI mencakup 9.645 orang melalui skema government to government (GtG), 189.101 orang melalui skema Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), 16.230 melalui skema penempatan perorangan, dan 271 orang melalui skema penempatan Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS).

Baca Juga: Pendapatan Perbankan dari Layanan Remitansi Terus Bertumbuh

Dengan demikian, laporan ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang kontribusi PMI dalam hal remitansi dan penempatan di berbagai sektor dan kawasan, sekaligus mencerminkan peningkatan signifikan dalam penempatan di sektor formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli