Remunerasi gaji kepala daerah bisa jadi obat korupsi, tapi bukan resep tunggal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kajian mengenai kenaikan gaji untuk kepala daerah sedang bergulir di Kementerian keuangan. Kementerian Keuangan akan melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Langkah ini dinilai pemerintah sebagai strategi preventif untuk meminimalisir tindak korupsi oleh kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota.

Sebelumnya dikabarkan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.


Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai wacana remunerasi ini bisa jadi obat itu diakui oleh hampir semua ahli yang bicara soal sistem pemberantasan korupsi.

“Ya memang salah satu caranya adalah membuat gaji halalnya wajar,” kata Direktur Pukat, Zaenal Arifin Mochtar saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (9/12).

Namun Zaenal mengingatkan bahwa kenaikan gaji itu tidak akan secara otomatis mengurangi tindak pidana korupsi. Menurutnya harus berbarengan dengan peningkatan kualitas pengawasan dan perbaikan pilkada.

“Karena jika tidak akan tetap sama aja, uang gaji yang halal akan tinggi, tapi uang haram juga akan tetap dia coba dapatkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie