JAKARTA. Remunerasi Mahkamah Agung terancam dibatalkan gara-gara kasus Syarifuddin Umar. Pemerintah mengkaji kembali pemberian remunerasi Mahkamah Agung.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangidaan mengatakan, Mahkamah Agung harus bisa mempertanggungjawabkan kasus yang membelit Syarifuddin tersebut. "Jangan asal ada remunerasi dan reformasi tetapi harus ada penilaian," kata Mangindaan, Selasa (7/6).Syarifuddin adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya atas dugaan suap. Saat ini, statusnya sebagai tersangka.Mangindaan mengaku ada dua tim yang akan mengevaluasi remunerasi Mahkamah Agung. Tim itu terdiri dari tim independen dan quality assurance. Tim ini akan menilai lima aspek yakni publikasi putusan, teknologi informasi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kode etik hakim dan kinerja pegawai. Selanjutnya, tim evaluasi tersebut akan melaporkan hasilnya ke Mangindaan. "Kalau ada kelemahan maka ada imbasnya. Kan remunerasi Mahkamah Agung belum 100%," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Remunerasi Mahkamah Agung terancam gara-gara Syarifuddin
JAKARTA. Remunerasi Mahkamah Agung terancam dibatalkan gara-gara kasus Syarifuddin Umar. Pemerintah mengkaji kembali pemberian remunerasi Mahkamah Agung.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangidaan mengatakan, Mahkamah Agung harus bisa mempertanggungjawabkan kasus yang membelit Syarifuddin tersebut. "Jangan asal ada remunerasi dan reformasi tetapi harus ada penilaian," kata Mangindaan, Selasa (7/6).Syarifuddin adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya atas dugaan suap. Saat ini, statusnya sebagai tersangka.Mangindaan mengaku ada dua tim yang akan mengevaluasi remunerasi Mahkamah Agung. Tim itu terdiri dari tim independen dan quality assurance. Tim ini akan menilai lima aspek yakni publikasi putusan, teknologi informasi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kode etik hakim dan kinerja pegawai. Selanjutnya, tim evaluasi tersebut akan melaporkan hasilnya ke Mangindaan. "Kalau ada kelemahan maka ada imbasnya. Kan remunerasi Mahkamah Agung belum 100%," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News