JAKARTA. Kantor Akuntan Publik RSM Indonesia memandang implementasi 15 rencana aksi yang dikeluarkan oleh organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan atau Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) terkait tindakan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) di Indonesia belum populer. Tak hanya itu, RSM Indonesia juga menilai Indonesia belum memiliki persiapan untuk mengimplementasikan 15 rencana aksi tersebut. Padahal, Indonesia telah berkomitmen untuk mengimplementasikan ketentuan itu bersama dengan negara-negara anggota G20 lainnya. "Di Indonesia masih lebih banyak bicara Tax Amnesty dan Transfer Pricing, walaupun keduanya masuk dalam rencana aksi tersebut," kata Managing Partner Governance Risk Advisiory RSM Indonesia Angela Indrawati Simatupang, Rabu (8/6).
Rencana aksi BEPS belum populer di Indonesia
JAKARTA. Kantor Akuntan Publik RSM Indonesia memandang implementasi 15 rencana aksi yang dikeluarkan oleh organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan atau Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) terkait tindakan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) di Indonesia belum populer. Tak hanya itu, RSM Indonesia juga menilai Indonesia belum memiliki persiapan untuk mengimplementasikan 15 rencana aksi tersebut. Padahal, Indonesia telah berkomitmen untuk mengimplementasikan ketentuan itu bersama dengan negara-negara anggota G20 lainnya. "Di Indonesia masih lebih banyak bicara Tax Amnesty dan Transfer Pricing, walaupun keduanya masuk dalam rencana aksi tersebut," kata Managing Partner Governance Risk Advisiory RSM Indonesia Angela Indrawati Simatupang, Rabu (8/6).