JAKARTA. Rencana akuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PLN masih menjadi teka-teki. Pasalnya, wacana akuisisi tersebut belum jelas betul sebab pihak-pihak terkait masih bungkam. Hal ini seiring dengan rencana PLN memperbesar kompetensinya dalam mengelola pembangkit panas bumi untuk mencapai tarif yang efisien.
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN belum mau membeberkan lebih jauh mengenai hal itu. Pasalnya, untuk melakukan akuisisi PGE perlu dibutuhkan persetujuan pemegang saham yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN. Namun dirinya menjamin bahwa PLN memiliki kompetensi dalam pengelolaan panas bumi.
"(Akuisisi) PGE oleh PLN itu Bu Menteri yang punya (wewenang). Silakan ditanyakan ke Bu Menteri, kan yang punya Kementerian BUMN, saya hanya petugas saja," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (7/7) lalu.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama usai acara penandatangan kontrak pembangunan transmisi 500hV Muara Enim - Newaurduri. Menteri BUMN, Rini Soemarno tidak banyak berkomentar mengenai rencana tersebut. Dirinya tidak banyak menanggapi wacana akuisisi PGE oleh PLN. "Akuisisi PGE oleh PLN, silakan ditanyakan ke manajemen PLN," ujarnya.
Memang dalam sinergi BUMN, khususnya di sektor listrik, Menteri Rini pernah menegaskan tidak akan ada akuisisi. Berdasarkan pemberitaan KONTAN sebelumnya, Kementerian BUMN hanya mendorong PLN memiliki saham di anak usaha Pertamina, karena selama ini listrik yang dihasilkan PGE dibeli oleh PLN. Sehingga kesepakatan haerga akan lebih mudah tercapai.
Saat ini, PGE berkontribusi sebesar 35% dari total WKP dari produksi total 1.535 MW. Apalagi PGE juga masih mengembangkan PLTP Lumut Balai unit I berkapasitas 55MW, PLTP Sungau Penuh berkapasitas 55MW dan PLTP Huluais unit I. Apalagi tahun ini, PGE rencananya akan mengoperasikan PLTP Karaha unit I sehingga akan ketambahan daya 85MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto