Rencana akuisisi tambang batubara, PLN masih tunggu pengesahan RUPTL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) belum akan melakukan akuisisi tambang batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang dalam waktu dekat. PLN pun menekankan bahwa seluruh kelanjutan rencana akuisisi tersebut masih menunggu Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020—2029 disahkan.

“Jadi kesiapan PLN semua bergantung pada RUPTL. Kami siap menjalankan kebijakan di dalam RUPLT yang nanti akan disahkan,” ujar Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri kepada Kontan.co.id, Rabu (16/9).

Dia menyebut, rencana-rencana akuisisi tambang tersebut pada dasarnya untuk memastikan ketersediaan batubara untuk PLTU sampai umur operasional pembangkit yang bersangkutan.


Sebelumnya, Kontan pernah memberitakan bahwa di tahun 2018 lalu PLN memiliki sejumlah rencana akuisisi tambang untuk dibangun PLTU Mulut Tambang (MT) Kaltim 5, PLTU MT Jambi, PLTU MT Riau, PLTU MT Sumsel 6, PLTU MT Kalselteng 3, PLTU MT Kalselteng 4, PLTU MT Kalselteng 5, dan PLTU MT Kaltim 3.

Baca Juga: Ini daftar 8 BUMN yang akan mendapat PMN Rp 37,38 triliun di tahun depan

Sampai saat ini, PLN sudah merealisasikan akuisisi tambang batubara yang berada di Jambi untuk PLTU MT Jambi 1 dan di Kalimantan untuk PLTU MT Kalselteng 3.

Arsya menambahkan, akuisisi tambang batubara bukan satu-satunya langkah PLN untuk memenuhi kebutuhan batubara di sektor pembangkit listrik.

PLN juga melakukan kerja sama dengan perusahaan pertambangan untuk jangka menengah dan jangka panjang untuk memastikan ketersediaan batubara. “PLN turut memiliki porsi saham tertentu di perusahaan tambang,” sambung Arsya.

Masih terkait kerja sama, dalam berita sebelumnya, PLN sudah merealisasikan kerja sama tambang untuk pemanfaatan batubara lokal yang dilaksanakan di PLTU Nagan Raya yang berlokasi di Aceh. Harapannya, PLN bisa mengurangi beban biaya transportasi dan pengangkutan batubara dari kawasan tambang menuju PLTU.

Baca Juga: PSBB Jakarta, petugas catat meter PLN tetap datangi rumah pelanggan

Lebih lanjut, Arsya memastikan, berbagai strategi yang diterapkan PLN dalam memenuhi ketersediaan batubara di sektor pembangkit tidak akan bertentangan dengan komitmen perusahaan pelat merah ini dalam pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Terlebih lagi, pengembangan EBT juga sudah diatur di dalam RUPTL sehingga PLN tentu harus berkomitmen menjalankannya.

Ditambah lagi, PLN juga sedang dalam tahap transformasi yang mana energi hijau menjadi salah satu pilar transformasi tersebut. “Kami berkomitmen menyediakan listrik yang lebih ramah lingkungan,” tandas dia.

Selanjutnya: Begini perkembangan akuisisi tambang batubara yang dilakukan PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari