KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam). Pada draft beleid tersebut disampaikan rencana kebutuhan Alpahankam untuk rencana strategis lima tahun 2020-2044 sebesar US$ 124,99 miliar atau setara dengan Rp 1.785 triliun. Angka tersebut dinilai hampir mendekati target anggaran pertahanan nasional. "Jika rancangan itu disetujui Presiden, Indonesia mestinya akan mampu mengejar target belanja pertahanan maksimal 1,5% dari produk domestik bruto (PDB) per tahun," ujar Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (30/5).
Rencana anggaran Alpahankam Rp 1.750 triliun dekatkan target 1,5% PDB per tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam). Pada draft beleid tersebut disampaikan rencana kebutuhan Alpahankam untuk rencana strategis lima tahun 2020-2044 sebesar US$ 124,99 miliar atau setara dengan Rp 1.785 triliun. Angka tersebut dinilai hampir mendekati target anggaran pertahanan nasional. "Jika rancangan itu disetujui Presiden, Indonesia mestinya akan mampu mengejar target belanja pertahanan maksimal 1,5% dari produk domestik bruto (PDB) per tahun," ujar Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (30/5).