KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Pelepasan saham di perusahaan bir itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies pun mulai memproses pelepasan saham itu.
Gabungkan saham dua instansi Salah satu proses yang baru selesai dilakukan Pemprov DKI ialah menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada 2000. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, saham Pemprov DKI di Delta Djakarta sejak 1970 tetap 26,25%. Mulanya, kepemilikan saham itu dibagi dua, yakni kepemilikan langsung atas nama Pemprov DKI sebesar 23,34% dan kepemilikan melalui BP IPM Jaya sebesar 2,91%. Saham itu kemudian digabungkan semuanya menjadi atas nama Pemprov DKI tahun ini. "Yang namanya BP IPM diubah menjadi nama Pemda DKI karena kalau masih nama BP IPM, enggak bisa jual, BP IPM-nya sudah enggak ada (dibubarkan)," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/3). Riyadi enggan menjelaskan proses berikutnya yang dilakukan Pemprov DKI. Yang jelas, pelepasan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta ditargetkan tahun ini. "Ancar-ancarnya memang tahun ini," ucapnya. Tak direstui Rencana Anies melepas saham Pemprov DKI di Delta Djakarta rupanya tak direstui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemprov DKI diketahui tidak akan bisa menjual aset itu tanpa persetujuan DPRD. Menurut Prasetio, Delta Djakarta tidak merugikan Pemprov DKI. Delta Djakarta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah. "Salahnya Delta apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," kata Prasetio. Prasetio mempertanyakan alasan Pemprov DKI menjual saham di Delta Djakarta. Dia meminta Anies memikirkan ulang rencana tersebut. Menurut Prasetio, Anies terakhir kali menyuratinya pada 2018 untuk menyampaikan rencana penjualan saham Delta Djakarta. Setelah suratnya diabaikan, Anies tidak pernah mengomunikasikan lagi rencananya tersebut kepada Prasetio. "Enggak ada (komunikasi), cuma menyurati, enggak saya tindaklanjuti," ujarnya. PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.
Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun. Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25%. Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta. (Nursita Sari) Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul:
"Rencana Anies Lepas Saham di Perusahaan Bir yang Tak Direstui Ketua DPRD..." Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi