Rencana bisnis Adaro tak terganggu amendemen PKP2B



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tujuh anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) telah menandatangani kesepakatan amendemen kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan pemerintah pekan lalu. Namun, perubahan kontrak dari tujuh anak usahanya itu belum akan merubah rencana produksi dan bisnis Grup Adaro.

Head of Coorporation Comunication Adaro, Febriati Nadira mengatakan, bahwa tujuh perusahan yang sudah menandatangani amendemen kontrak adalah yang di bawah naungan Adaro Met Coal (AMC). AMC ini 100% sahamnya telah diakuisi oleh Adaro dari BHP Billiton.

Ketujuhnya adalah PT Maruwai Coal, PT Juloi Coal, PT Kalteng Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Lahai Coal, PT Ratah Coal dan PT Pari Coal.


"Tidak ada perubahan kok (produksi maupun bisnis)," terang Nadira kepada Kontan.co.id, Minggu (19/11).

Alasan tak ada perubahan, kata dia, karena sudah ada kejelasan untuk menyiapkan rencana operasional perusahaan dalam jangka panjang. "Jadi masih sesuai dengan rencana awal," ungkapnya.

Asal tahu saja, dari produksi Adaro keseluruhan sebesar 52 juta ton - 54 juta ton, AMC menyumbang produksi batubara 1,2 juta ton dari wilayah pertambangan batubara Kalimantan Timur (Kaltim).

Mengacu data dari Adaro, pada kuartal III tahun 2017, produksi mengalami peningkatan atau naik 6% atau sebanyak 14,23 juta ton dibandingkan periode yang sama pada tahun 2016 lalu.

Dan produksi batubara sepanjang Januari - September 2017, sudah mencapai 39,36 juta ton. 

Sementara itu, penjualan batubara Januari-September 2017 mencapai 39,44 juta ton atau menurun kisaran 2% dibandingkan periode serupa 2016. Sejumlah negara tujuan ekspor batubara antara lain ke China dan Korea Selatan masing-masing naik 14% dan 10% pada kuartal III tahun ini.

Nadira masih enggan memberitahu rencana kerja Adaro tahun depan. 

Tapi, amendemen akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, kata dia, Adaro dan pemerintah masih belum sepakat soal satu dari enam poin yang dibahas.  

Disinggung kapan induk usaha atau Adaro sendiri akan melaksanakan amendemen kontrak, Nadira bilang secepatnya akan melakukan amendemen. Saat ini pihaknya masih belum sepakat satu poin dari enam yang wajib diikuti.

"Yang belum disepakati poin pertama soal penerimaan negara. Semoga secepatnya ya (amendemen kontrak)," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia