KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tentang pencabutan rencana penghapusan catatan atau delisting PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) pada hari ini, Senin (18/12/2023). Sebelumnya diketahui bahwa Bank of India Indonesia (BSWD) belum bisa memenuhi aturan free float karena jumlah saham non warkat yang belum mencapai minimum 7,5%, dan jumlah pemegang saham yang juga belum memenuhi ketentuan minimum 300. Melansir RTI, jumlah saham publik BSWD saat ini 2,26%, kurang sekitar 5,28% untuk mencapai 7,5%.
Rencana Delisting Dicabut, Begini Penjelasan Bank of India (BSWD)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tentang pencabutan rencana penghapusan catatan atau delisting PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) pada hari ini, Senin (18/12/2023). Sebelumnya diketahui bahwa Bank of India Indonesia (BSWD) belum bisa memenuhi aturan free float karena jumlah saham non warkat yang belum mencapai minimum 7,5%, dan jumlah pemegang saham yang juga belum memenuhi ketentuan minimum 300. Melansir RTI, jumlah saham publik BSWD saat ini 2,26%, kurang sekitar 5,28% untuk mencapai 7,5%.