Rencana Ekspor Benur Lobster, KKP: Nelayan dan Negara Sangat Diuntungkan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana ekspor benih lobster menuai polemik. Mulai dari nelayan hingga pakar memiliki penilaiannya. Mereka sepakat hal itu berimbas kerugian terhadap perekonomian negara maupun nelayan dan pembudidaya lobster tradisional.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap TB Haeru Rahayu menepis kekhawatiran tersebut. Menurutnya, dengan dibukanya keran ekspor benur dapat memberi keuntungan bagi negara dan nelayan lokal.

"Justru sekarang nelayan mau jualnya (Benur lobster) kemana? Gak ada kan," ujar TB Haeru saat ditemui di di hotel arya duta, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).


Untuk itu, KKP kata dia, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Vietnam terkait kerja sama budi daya lobster.

Baca Juga: Nelayan Penangkap Dukung Dibukanya Keran Ekspor Benih Lobster

"Jadi orang vietnam kita undang untuk budidaya kan. Kita dapat ilmu budidaya dan sumber daya kita tetap bisa manfaatkan. Maka negara dapat untung dan begitupun nelayan kita," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggo sempat menyinggung soal MoU dengan negara Vietnam mengenai budi daya lobster.

Menteri Trenggono berharap dengan adanya MoU itu , Vietnam mau berinvestasi dengan Indonesia. Maka Vietnam akan diminta untuk melakukan budidaya lobster sebagai salah satu syaratnya.

"Kita mengharapkan mereka investasi di Indonesia itu yang disepakati, nanti Vietnam akan kirim beberapa perusahaan untuk berinvestasi di Indonesia. Ketika mereka investasi di Indonesia maka kita akan mendapatkan transfer teknologi, etos kerja dan sebagainya dan kita menjadi bagian budidaya mereka," ungkapnya.

"Dengan demikian bibitnya kita bisa kembangkan, sementara kita belum bisa melakukan pembibitan karena teknologi kita belum lengkap, itu yang kita jaga," lanjut dia.

Trenggono memperkirakan jika pihaknya bisa memenuhi kebutuhan Vietnam sebanyak 300 juta bibit saja, maka Indonesia dapat mendapatkan untung hingga mencapai Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Ekspor Benur Lobster Hanya Menguntungkan Eksportir

Dengan demikian, kata Trenggono, karena kita punya limpahan lobster maka kita manfaatkan supaya memiliki nilai tambah pada pertumbuhan ekonomi. 

"Nah ini kalau kita bisa jalankan dua-duanya kita bisa mendapatkan pendapatan yang signifikan kita bisa mendapatkan pertumbuhan yang signifikan juga," pungkasnya.

Diketahui, hingga saat ini ekspor benih lobster masih dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 volume ekspor lobster sebanyak 1.959,9 ton senilai US$ 28,61 juta. Kemudian, pada 2022 volume ekspor lobster sebanyak 1.469,6 ton senilai US$ 25,7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .