Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Dikaji Ulang, Kepastian Investasi Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengkajian ulang ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura dinilai dapat menjadi langkah untuk memprioritaskan kebutuhan energi domestik. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kepastian investasi dalam kerja sama pasokan listrik lintas negara tersebut.

Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menjelaskan, Indonesia memiliki ruang untuk mengubah rencana ekspor selama perjanjian yang ada belum mengikat.

Meski demikian, ia mengingatkan Singapura memiliki alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik rendah karbon melalui kerja sama dengan negara lain, termasuk Malaysia dan Vietnam. Singapura juga terlibat dalam skema perdagangan listrik regional yang melibatkan Thailand.


Baca Juga: Nilai Ekonomi Biosolusi Indonesia Berpotensi Tembus US$2,23 Miliar pada 2035

Dengan adanya alternatif tersebut, Indonesia perlu memperhitungkan risiko jika tidak dapat memberikan kepastian dalam rencana pengadaan listrik Singapura.

"Jangan kaget kalau nanti Singapura pelan-pelan sudah tidak menganggap lagi bahwa Indonesia menjadi partner penyedia tenaga listrik yang serius," ujar Putra kepada Kontan, Rabu (28/10/2026).

Di sisi lain, pengkajian ulang ekspor listrik dapat menjadi pilihan apabila pemerintah ingin memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi domestik. Terlebih, pemerintah menargetkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW) dalam kurun waktu tiga tahun.

Putra menyoroti kapasitas PLTS Indonesia yang saat ini baru sekitar 1,5 GW. Dengan demikian, pengembangan PLTS domestik masih membutuhkan percepatan. Potensi lahan dan proyek yang sebelumnya diarahkan untuk ekspor pun dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, langkah tersebut sah dilakukan demi kepentingan nasional. Namun, realisasinya tetap bergantung pada kesiapan pengembangan PLTS di dalam negeri.

Sebab, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek dan kemampuan PT PLN menyerap tambahan pasokan listrik dalam skala besar. Kedua faktor ini turut menentukan apakah rencana pengembangan pembangkit untuk memenuhi kebutuhan domestik dapat terealisasi.

Selain itu, kepastian harga listrik dan realisasi rencana pengembangan PLTS domestik juga masih menjadi persoalan yang perlu diperjelas.

Baca Juga: Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, HIPMI Minta Pemerintah Jaga Kepercayaan Investor

"Kalau memang kita bisa menciptakan pabrik domestik pembangkit listrik yang lebih besar karena membutuhkan demand, nah pertanyaannya apakah rencana-rencana yang digalangkan pemerintah itu benar akan terealisasi?" ungkap Putra.

Karena itu, pemerintah tidak harus langsung membatalkan rencana ekspor listrik. Menurut Putra, penyesuaian skema maupun jadwal ekspor dapat menjadi alternatif untuk menjaga manfaat ekonomi sekaligus mengakomodasi kebutuhan energi dalam negeri.

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah penjualan listrik dengan harga premium. Sebagian manfaat ekonomi dari ekspor tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan listrik domestik melalui skema subsidi silang.

"Jadi ada saja jalan tengah untuk tetap bisa mengekspor, tetapi Indonesia tetap mendapat keuntungan. Namun, skema tersebut perlu mempertimbangkan keekonomian proyek dan kepastian harga jual listrik," jelasnya.

Pemerintah dinilai perlu memastikan kebijakan ekspor listrik rendah karbon tetap selaras dengan rencana pemenuhan kebutuhan energi domestik, sembari memperhitungkan kepastian investasi dan potensi manfaat ekonomi dari kerja sama dengan Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News