KONTAN.CO.ID - DEPOK. Rencana penerapan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, akan diawali dengan masa sosialisasi. "Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada, Selasa (21/9). Sosialisasi itu kemungkinan diterapkan dalam waktu dekat. Pada awal Oktober 2021, kebijakan ganjil-genap itu diharapkan sudah dapat masuk ke tahap penindakan. Indra menyatakan, rencana penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya telah dibarengi dengan kajian soal jalur alternatif.
Rencana ganjil-genap di Margonda Depok akan diawali simulasi 2 minggu
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Rencana penerapan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, akan diawali dengan masa sosialisasi. "Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada, Selasa (21/9). Sosialisasi itu kemungkinan diterapkan dalam waktu dekat. Pada awal Oktober 2021, kebijakan ganjil-genap itu diharapkan sudah dapat masuk ke tahap penindakan. Indra menyatakan, rencana penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya telah dibarengi dengan kajian soal jalur alternatif.