KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana menghapus aturan pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dan pengaturan harga domestik atau domestic price obligation (DPO) sawit. Keputusan tersebut diambil untuk mengerek harga tandan buah segar (TBS) yang tengah anjlok. "Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ujar Zulkifli, dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022). Lebih lanjut ia bilang, pihaknya akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini. Meskipun kedua aturan tersebut akan dicabut, pria yang akrab disapa Zulhas itu meminta pengusaha berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri.
Rencana Hapus DMO dan DPO, Mendag: Perintah Presiden agar TBS Sawit di Atas Rp 2.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana menghapus aturan pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dan pengaturan harga domestik atau domestic price obligation (DPO) sawit. Keputusan tersebut diambil untuk mengerek harga tandan buah segar (TBS) yang tengah anjlok. "Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ujar Zulkifli, dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022). Lebih lanjut ia bilang, pihaknya akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini. Meskipun kedua aturan tersebut akan dicabut, pria yang akrab disapa Zulhas itu meminta pengusaha berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri.