KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dari awal Januari 2021 hingga 31 Maret 2021, rencana investasi dari para investor yang telah menerima tax holiday hanya sebesar Rp 2,16 triliun. Jumlah ini cukup rendah karena dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, rencana investasi mencapai ratusan triliun. Misalnya pada 2018 rencana investasi dari investor yang mendapatkan insentif fiskal ini mencapai Rp 208,5 triliun. Kemudian, pada 2019 sebesar Rp 838,2 triliun. Lalu, di tahun 2020 ada Rp 215,1 triliun rencana investasi. Adapun akumulasi rencana investasi peneriman tax holiday sejak 2018 hingga akhir bulan lalu sebesar Rp 1.263,96 triliun dengan iming-iming dapat menyerap 65.088 tenaga kerja. Angka tersebut berasal dari 87 surat ketetapan fasilitas dan 84 wajib pajak.
Rencana investasi penerima tax holiday makin mengecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dari awal Januari 2021 hingga 31 Maret 2021, rencana investasi dari para investor yang telah menerima tax holiday hanya sebesar Rp 2,16 triliun. Jumlah ini cukup rendah karena dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, rencana investasi mencapai ratusan triliun. Misalnya pada 2018 rencana investasi dari investor yang mendapatkan insentif fiskal ini mencapai Rp 208,5 triliun. Kemudian, pada 2019 sebesar Rp 838,2 triliun. Lalu, di tahun 2020 ada Rp 215,1 triliun rencana investasi. Adapun akumulasi rencana investasi peneriman tax holiday sejak 2018 hingga akhir bulan lalu sebesar Rp 1.263,96 triliun dengan iming-iming dapat menyerap 65.088 tenaga kerja. Angka tersebut berasal dari 87 surat ketetapan fasilitas dan 84 wajib pajak.