Rencana IPO Baturaja kandas di Senayan



JAKARTA. Komisi XI DPR RI akhirnya menolak rencana privatisasi PT Semen Baturaja. Alasannya, persiapan rencana privatisasi perusahaan semen itu terlalu terburu-buru.

Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah menyatakan, mayoritas fraksi di Komisi XI tidak menyetujui rencana pelepasan saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Semen Baturaja tersebut.

"Kami belum menyetujui rencana IPO Semen Baturaja kali ini," kata Zulkieflimansyah saat Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Kamis (13/12/2012).


Zulkieflimansyah menyebutkan, perseroan dianggap terlalu terburu-buru merencanakan IPO tersebut. Padahal, rencana itu menyangkut kepentingan negara, karena sebagian (maksimal 30% saham) akan dijual ke publik.

"Kami intinya tidak mau gegabah. Kami ingin pembahasan secara komprehensif," tambahnya. Meski tidak menyetujuinya di rapat kerja saat ini, pihaknya masih membuka kemungkinan menggelar rapat kerja saat masa reses.

Sebab, mulai Jumat, DPR mulai masuk masa reses hingga 13 Januari 2013. "Ini masih dilihat kemungkinannya, khususnya di masa reses," katanya.

Rapat pengambilan keputusan proses IPO Semen Baturaja dimulai pukul 16.30 WIB. Komisi XI melakukan skorsing sidang karena masuk waktu maghrib.

Rapat diskors mulai pukul 18.15 WIB. Rapat kembali dibuka pukul 19.30 WIB. Sepanjang rapat, anggota dewan mempertanyakan persiapan Semen Baturaja dalam proses IPO.

Namun sebagian besar fraksi tidak menyetujui rencana tersebut. Hanya fraksi Partai Gerindra yang menyarankan Semen Baturaja bisa dibeli atau digabung dengan Semen Gresik yang sebentar lagi akan menjadi Semen Indonesia. Namun rapat kembali diskors pukul 21.13 WIB.

Rapat itu memberikan kesempatan fraksi menyamakan persepsi dan mengambil keputusan. Rapat yang seharusnya diskors 10 menit ternyata molor sampai 1,5 jam.

Rapat akhirnya dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB. Rapat tersebut memutuskan bahwa DPR tidak menyetujui rencana IPO Semen Baturaja.

Menteri BUMN Dahlan Iskan hanya bisa pasrah terhadap kondisi yang ada. "Kami hargai apa yang telah diputuskan oleh anggota dewan," jawabnya singkat. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri