KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang digadang-gadang bakal terjadi pada 2026 harus dilakukan secara hati-hati terutama bagi peserta mandiri. Timboel menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Penerima Upah (PPU) terjadi setiap tahun, pasalnya terjadi peningkatan upah minimum tiap tahunnya. Sementara untuk peserta mandiri, lanjut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat bijaksana dan hati-hati. Sebab, saat ini ada sekitar 15 juta peserta mandiri yang menunggak iuran.
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Pemerintah Harus Hati-hati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang digadang-gadang bakal terjadi pada 2026 harus dilakukan secara hati-hati terutama bagi peserta mandiri. Timboel menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Penerima Upah (PPU) terjadi setiap tahun, pasalnya terjadi peningkatan upah minimum tiap tahunnya. Sementara untuk peserta mandiri, lanjut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat bijaksana dan hati-hati. Sebab, saat ini ada sekitar 15 juta peserta mandiri yang menunggak iuran.
TAG: