KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri tekstil berpotensi menghadapi tekanan tambahan seiring rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, kenaikan PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan akan mengerek harga produk dalam negeri. "Beban ini akan diteruskan hingga beban semuanya menumpuk di konsumen. Pastinya konsumen akan mengurang belanjanya atau akan banyak yang beralih lagi ke barang-barang impor murah," ujar Redma kepada Kontan, Selasa (19/11).
Rencana Kenaikan PPN 12% Kian Tekan Kinerja Industri Tekstil
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Industri tekstil berpotensi menghadapi tekanan tambahan seiring rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, kenaikan PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan akan mengerek harga produk dalam negeri. "Beban ini akan diteruskan hingga beban semuanya menumpuk di konsumen. Pastinya konsumen akan mengurang belanjanya atau akan banyak yang beralih lagi ke barang-barang impor murah," ujar Redma kepada Kontan, Selasa (19/11).