KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 % pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif CHT dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok. Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyatakan bahwa kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Saat ini Industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk di mana volume produksi terus menurun tiap tahunnya. Tahun lalu sudah turun 6 miliar batang, sedangkan pada 2017 diprediksi turun 11 miliar batang.
Rencana kenaikan tarif CHT dianggap tak rasional
KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 % pada 2018 mendapat reaksi keras dari para pelaku industri tembakau di Tanah Air. Kenaikan tarif CHT dianggap tidak rasional dan membebani industri rokok. Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menyatakan bahwa kebijakan cukai harus rasional dengan mempertimbangkan kelangsungan bisnis industri tembakau. Saat ini Industri hasil tembakau dalam keadaan terpuruk di mana volume produksi terus menurun tiap tahunnya. Tahun lalu sudah turun 6 miliar batang, sedangkan pada 2017 diprediksi turun 11 miliar batang.