Rencana konsolidasi bank BUMN dibuka lagi



JAKARTA. Rencana konsolidasi perbankan kembali menghangat. Ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan Master Plan Jasa Keuangan Indonesia (MPJKI). Ini adalah roadmap yang menentukan nasib industri keuangan, termasuk perbankan, di masa depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad bilang, roadmap itu bakal terbit Juni atau Juli tahun ini. Di beleid MPJKI ini, OJK mengenalkan konsep baru konsolidasi perbankan.  Kelak, konsolidasi tidak hanya menimpa bank, tapi juga asuransi, multifinance dan sektor keuangan lain.

Sebab, bank kini menjelma menjadi induk usaha bisnis keuangan. "Intinya, konsolidasi perbankan penting untuk mewujudkan industri keuangan yang lebih kompetitif, lebih berdaya tahan dan berdaya saing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," tandas dia, Selasa (27/1).


Poin penting lain di MPJKI, adalah pembentukan  induk (holding) bank BUMN. Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon, OJK akan mendorong proses konsolidasi bank BUMN agar bisa meningkatkan efisiensi.

Opsi holding bank BUMN memang masih didiskusikan. "OJK ingin bank BUMN cepat berkonsolidasi karena MEA di depan mata," kata Nelson kepada KONTAN.

Cuma, pemerintah masih bungkam soal pembentukan holding bank BUMN. "Holding bank BUMN belum dibahas," ujar Gatot Trihargo, Deputi Bidang Jasa Usaha Kementerian BUMN.

Hanya , sumber KONTAN di bank BUMN berbisik, pemerintah kembali menggodok pembentukan holding bank BUMN. Menurut dia, tidak ada rencana merger bank BUMN, tapi akan dibentuk holding. Kelak, tiap bank BUMN akan diperkuat suntikan dana secara bertahap.

Dari sisi permodalan, Bank Mandiri berpeluang menjadi holding bank BUMN. Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri mengaku belum diajak bicara soal ini. 

Tahun ini, Bank Mandiri mendapatkan suntikan dana pemerintah sebesar Rp 5,6 triliun lewat penerbitan saham baru senilai total Rp 9 triliun. "Dengan penambahan modal ini, modal Mandiri tembus Rp 100 triliun agar bisa masuk bank kelas ASEAN," ujar Budi.

Di MPJKI, OJK juga mengusulkan pembentukan merger bank BUMN syariah untuk mempercepat pertumbuhan perbankan syariah. Saat ini, aset perbankan syariah di bawah 5% dari aset perbankan nasional. "Sangat lambat pertumbuhan perbankan syariah," kata Nelson.

Bagi bank swasta, OJK menyiapkan insentif berupa hak investor mengakuisisi dua bank kecil sekaligus. Kepemilikan investor asing boleh lebih dari 40% asal mengakuisisi dan kemudian menggabungkan dua bank kecil.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia