KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDNM) menyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam merencanakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun untuk gen Z dan milenial. Consumer Lending Business Head Bank Danamon Indonesia, Enriko Sutarto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi jawaban bagi generasi Z dan milenial yang ingin memiliki rumah sendiri, namun terkendala oleh harga properti yang tinggi dan pendapatan yang belum stabil. "Dengan tenor yang lebih panjang, nilai cicilan bisa ditekan, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat yang tingkat pendapatannya lebih rendah atau Gen Z dan Milenial yang masih first-jobber, sehingga mereka tidak perlu mengontrak rumah atau menyewa kost," katanya kepada KONTAN, Kamis (25/1).
Rencana KPR 35 Tahun, Ini Kata Bank Danamon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDNM) menyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam merencanakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun untuk gen Z dan milenial. Consumer Lending Business Head Bank Danamon Indonesia, Enriko Sutarto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi jawaban bagi generasi Z dan milenial yang ingin memiliki rumah sendiri, namun terkendala oleh harga properti yang tinggi dan pendapatan yang belum stabil. "Dengan tenor yang lebih panjang, nilai cicilan bisa ditekan, sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat yang tingkat pendapatannya lebih rendah atau Gen Z dan Milenial yang masih first-jobber, sehingga mereka tidak perlu mengontrak rumah atau menyewa kost," katanya kepada KONTAN, Kamis (25/1).
TAG: