KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana lama memangkas angka nol pada mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat. Ini setelah Kementerian Keuangan berencana membuat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan. “Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” mengutup beleid tersebut, Kamis (6/11/2025).
Rencana Lama Hidup Lagi, Pemerintah Akan Susun RUU Redenominasi Rupiah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana lama memangkas angka nol pada mata uang rupiah atau redenominasi kembali mencuat. Ini setelah Kementerian Keuangan berencana membuat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) baru, salah satunya RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. PMK ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025, dan mulai berlaku pada tanggal yang diundangkan. “Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” mengutup beleid tersebut, Kamis (6/11/2025).
TAG: