KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menutup keran ekspor produk olahan nikel 30%-40% dinilai perlu kajian secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengungkapkan pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru kerap tidak membuat kajian yang melibatkan para stakeholder lain seperti pengusaha, akademisi, industri dan penambang terkait. "Penetapan (larangan ekspor) bijih nikel kadar di bawah 70% itu perlu dikaji ulang bagi pengusaha di hulu sampai ke hilir," kata Prihadi ketika dihubungi Kontan, Selasa (21/9).
Rencana larangan ekspor produk olahan nikel perlu dikaji secara matang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menutup keran ekspor produk olahan nikel 30%-40% dinilai perlu kajian secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengungkapkan pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru kerap tidak membuat kajian yang melibatkan para stakeholder lain seperti pengusaha, akademisi, industri dan penambang terkait. "Penetapan (larangan ekspor) bijih nikel kadar di bawah 70% itu perlu dikaji ulang bagi pengusaha di hulu sampai ke hilir," kata Prihadi ketika dihubungi Kontan, Selasa (21/9).