JAKARTA. Pemerintah belum mengetahui rencana PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) untuk mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk PT Bahana Securities. Apalagi untuk mengakuisisi anak usaha BUMN tersebut menggunakan dana rekap obligasi di pemerintah sebesar Rp 17 triliun.Deputi BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto menyatakan tidak gampang bagi perusahaan pelat merah untuk mengakuisisi perusahaan pelat merah juga."Sebenarnya akuisisi BPUI itu cuma wacana BNI saja. Sampai sekarang mereka belum lapor ke kita sebagai pemegang saham," ujar Parikesit, Senin (21/3).Namun jika wacana tersebut terealisir, kedua perusahaan harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Tapi, khusus BPUI, pemerintah mensyaratkan manajemen tidak hanya menggelar RUPS. Namun BPUI harus menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi. Pasalnya, rencana bisnis tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN, Menteri Keuangan, dan DPR."Jadi tidak mungkin tahun ini, rencana bisnisnya juga tidak menjadi prioritas BUMN di tahun ini," jelasnya. Sehingga, Parikesit menyarankan ke BPUI agar menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi di tahun depan.Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo menjelaskan pihaknya hanya akan mengonversi obligasi rekap di pemerintah dengan saham di PT Bahana Securities. "Intinya cuma penyertaan modal saja," jelasnya.Namun Gatot enggan menjelaskan besaran penyertaan saham di sekuritas pelat merah tersebut. Yang pasti, pihaknya kini masih menunggu dari Kementerian Keuangan soal persetujuan obligasi rekap bisa dikonversi dengan saham di perusahaan tertentu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Rencana mengakuisisi BPUI hanya wacana BBNI
JAKARTA. Pemerintah belum mengetahui rencana PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) untuk mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk PT Bahana Securities. Apalagi untuk mengakuisisi anak usaha BUMN tersebut menggunakan dana rekap obligasi di pemerintah sebesar Rp 17 triliun.Deputi BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto menyatakan tidak gampang bagi perusahaan pelat merah untuk mengakuisisi perusahaan pelat merah juga."Sebenarnya akuisisi BPUI itu cuma wacana BNI saja. Sampai sekarang mereka belum lapor ke kita sebagai pemegang saham," ujar Parikesit, Senin (21/3).Namun jika wacana tersebut terealisir, kedua perusahaan harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).Tapi, khusus BPUI, pemerintah mensyaratkan manajemen tidak hanya menggelar RUPS. Namun BPUI harus menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi. Pasalnya, rencana bisnis tersebut harus mendapat persetujuan dari Kementerian BUMN, Menteri Keuangan, dan DPR."Jadi tidak mungkin tahun ini, rencana bisnisnya juga tidak menjadi prioritas BUMN di tahun ini," jelasnya. Sehingga, Parikesit menyarankan ke BPUI agar menyerahkan rencana bisnisnya ke Komite Privatisasi di tahun depan.Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo menjelaskan pihaknya hanya akan mengonversi obligasi rekap di pemerintah dengan saham di PT Bahana Securities. "Intinya cuma penyertaan modal saja," jelasnya.Namun Gatot enggan menjelaskan besaran penyertaan saham di sekuritas pelat merah tersebut. Yang pasti, pihaknya kini masih menunggu dari Kementerian Keuangan soal persetujuan obligasi rekap bisa dikonversi dengan saham di perusahaan tertentu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News