JAKARTA. Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma meminta publik untuk mencurigai rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa. Menurut Alvon, rencana itu kental nuansa politis dan digulirkan untuk menguntungkan kelompok tertentu. Alvon menjelaskan, berdasarkan data terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi, PDI-P menjadi partai terkorup dengan indeks 10,7 atau 157 kasus korupsi. Di bawah PDI-P, partai lain dengan indeks korupsi tinggi adalah Partai Golkar, PAN, dan PKB.
Rencana Menkumham beri remisi koruptor dicurigai
JAKARTA. Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma meminta publik untuk mencurigai rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa. Menurut Alvon, rencana itu kental nuansa politis dan digulirkan untuk menguntungkan kelompok tertentu. Alvon menjelaskan, berdasarkan data terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi, PDI-P menjadi partai terkorup dengan indeks 10,7 atau 157 kasus korupsi. Di bawah PDI-P, partai lain dengan indeks korupsi tinggi adalah Partai Golkar, PAN, dan PKB.