KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membatasi praktik cross-border selling atau perdagangan lintas negara melalui e-commerce dinilai tidak hanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan UMKM dalam negeri. Tetapi juga dapat melindungi masyarakat selaku konsumen dari potensi produk yang tidak layak jual. Pasalnya, selama ini para penjual atau seller di luar negeri menjajakan produk atau jasanya melalui e-commerce yang beroperasi di Indonesia tidak menyediakan layanan pengaduan ketika pesanan yang di terima konsumen di Indonesia bermasalah.
Rencana Pembatasan Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce, Ini Kata YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membatasi praktik cross-border selling atau perdagangan lintas negara melalui e-commerce dinilai tidak hanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan UMKM dalam negeri. Tetapi juga dapat melindungi masyarakat selaku konsumen dari potensi produk yang tidak layak jual. Pasalnya, selama ini para penjual atau seller di luar negeri menjajakan produk atau jasanya melalui e-commerce yang beroperasi di Indonesia tidak menyediakan layanan pengaduan ketika pesanan yang di terima konsumen di Indonesia bermasalah.