KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menyoroti rencana pemerintah memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berdasarkan kriteria jenis kendaraan. Skema tersebut dinilai memiliki potensi risiko salah sasaran jika hanya mengandalkan indikator kendaraan untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil. Manajer Riset dan Data Seknas FITRA, Badiul Hadi menilai pembatasan Pertalite secara prinsip sudah tepat karena subsidi energi sejatinya harus berbasis kebutuhan, bukan kemampuan membeli kendaraan.
Baca Juga: Rencana Lama Pembatasan BBM Subsidi yang Tak Pernah Terlaksana, Hidup Lagi Namun, menjadikan jenis kendaraan sebagai proksi penentu desil berisiko tinggi karena tipe kendaraan tidak serta-merta mencerminkan tingkat pendapatan, kekayaan, maupun beban ekonomi riil keluarga. "Desil sendiri merupakan peringkat kesejahteraan relatif, bukan ukuran absolut pendapatan atau kekayaan. Karena itu, kendaraan sebaiknya hanya menjadi penyaring awal, lalu diverifikasi menggunakan DTSEN, NIK, kepemilikan aset, serta kondisi sosial ekonomi aktual setiap keluarga," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (23/8/2026). Badiul berpandangan, efektivitas pembatasan BBM bakal sangat terbatas apabila pemerintah semata-mata bergantung pada jenis kendaraan. Pasalnya, mobil tua masih bisa saja dimiliki keluarga berpendapatan rendah, sedangkan kendaraan bernilai mahal dapat digunakan oleh perusahaan atau keluarga dengan profil ekonomi berbeda, sehingga risiko
exclusion error maupun
inclusion error tetap membayang.
Baca Juga: Rencana Batas Harga Saham Turun ke Rp1, Transaksi Saham Tertentu Berpotensi Melesat "Model lebih efektif adalah subsidi berbasis identitas penerima dan transaksi digital yaitu NIK terhubung DTSEN, nomor polisi, serta mekanisme sanggah agar rumah tangga rentan yang keliru masuk desil tinggi tidak kehilangan hak subsidi secara otomatis langsung," terangnya. Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga dinilai perlu menyediakan mekanisme sanggah agar rumah tangga rentan yang keliru masuk ke dalam desil tinggi tidak langsung kehilangan hak subsidi BBM secara otomatis. Terkait dengan potensi penghematan anggaran, Badiul membeberkan, estimasi berbasis Data Susenas memperkirakan pembatasan BBM untuk kelompok desil 9 dan 10 berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp 8,9 triliun per tahun. Angka ini berbeda dari klaim pemerintah yang menyebut potensi penghematan mencapai sekitar 10% dari total anggaran subsidi energi. Badiul membandingkan, sebagaimana data pemerintah subsidi energi APBN 2026 sekitar Rp 210,1 triliun, sedangkan subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 381,3 triliun. Jika angka 10% diterapkan terhadap subsidi energi, potensi kasarnya sekitar Rp 21 triliun, namun ini bukan otomatis penghematan bersih fiskal.
Baca Juga: Pertalite Bakal Dibatasi untuk Orang Kaya? Ini Kisi-Kisi Rencana Pemerintah Terbaru "Menurut saya, angka 10% jangan diperlakukan sebagai
saving yang sudah pasti. Penghematan riil harus memperhitungkan migrasi konsumen ke Pertamax, perubahan konsumsi, biaya administrasi sistem, potensi salah sasaran, serta dampaknya terhadap inflasi dan daya beli," imbuhnya. Ia juga mengingatkan agar kebijakan perbaikan
targeting ini dikawal secara ketat mengingat volume kuota Pertalite yang sangat besar. Badiul mendukung upaya penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran, namun menggarisbawahi jangan sampai pemerintah justru berpindah dari subsidi yang salah sasaran menjadi kebijakan pembatasan yang salah sasaran. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News