KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan pelanggaran independensi lembaga tersebut, terutama jika pengumuman tersebut dilakukan sebelum pasar primer dibuka, yang berpotensi berdampak negative pada stabilitas ekonomi. Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas Paramadina, menekankan bahwa meskipun upaya tersebut tidak melanggar independensi BI secara hukum, terdapat risiko substansi yang harus diperhatikan. “Jika komitmen tersebut disampaikan sebelum pasar primer dibuka, ini tentunya melanggar,” tegas Wijayanto kepada Kontan.co.id, Minggu (23/02). Baca Juga: Strategi BI Kendalikan Inflasi Pangan Jelang Ramadan 2025
Rencana Pembelian SBN oleh BI Berisiko Terhadap Independensi dan Stabilitas Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan pelanggaran independensi lembaga tersebut, terutama jika pengumuman tersebut dilakukan sebelum pasar primer dibuka, yang berpotensi berdampak negative pada stabilitas ekonomi. Wijayanto Samirin, Ekonom dari Universitas Paramadina, menekankan bahwa meskipun upaya tersebut tidak melanggar independensi BI secara hukum, terdapat risiko substansi yang harus diperhatikan. “Jika komitmen tersebut disampaikan sebelum pasar primer dibuka, ini tentunya melanggar,” tegas Wijayanto kepada Kontan.co.id, Minggu (23/02). Baca Juga: Strategi BI Kendalikan Inflasi Pangan Jelang Ramadan 2025