KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk Holding Ultra Mikro, ditanggapi miring oleh Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Parta Gerindra Kamrussamad justru menilai, langkah tersebut justru bisa memperkecil jangkauan kredit usaha ultra mikro. Kamrussamad mengatakan, ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro punya segmentasi debitur yang berbeda. Misalnya, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mayoritas berisi debitur yang belum punya usaha, tapi membutuhkan modal kerja. Sehingga, debitur PNM, umumnya belum mempunyai rekam jejak.
Baca Juga: Sri Mulyani targetkan holding ultra mikro beri kredit murah untuk 29 juta usaha kecil Kata Kamrussamad, debitur PNM pun mayoritas merupakan ibu rumah tangga yang juga menjadi tulang punggung keluarga dan berasal dari kelas ekonomi miskin-menengah. Ia bilang, literasi keuangan akan sulit diterapkan kepada debitur tersebut. “PNM itu bisa menjangkau ultra mikro melalui mekar ulamm bisa mencapai 8 juta orang, kalau ini digabungkan khawatir, jangkauan negara menjangkau masyarakat tidak mampu itu akan kesulitan karena adanya model baru dari BRI,” kata Kamrussamad saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (8/2). Sementara itu, akses permodalan yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) biasanya berisi debitur yang memerlukan pembiayaan dalam waktu singkat dan cepat. Model seperti Pegadaian ini tidak dimiliki BUMN lainnya. “Yang di PNM dan Pegadaian tidak punya akses tapi masuk ke sistem korporasi perbankan seperti BRI ini mereka akan kesulitan akselerasinya di lingkungan masyarakat di bawah,” kata dia.