Rencana Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Depan Dinilai Tak Ideal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan APBN tahun depan masih dihadapkan dengan dinamika global, volatilitas harga komoditas yang masih tinggi, kinerja BUMN dan tren perubahan iklim. 

Oleh karena itu, perlu adanya mitigasi risiko agar APBN tetap sehat. "Ada pengendalian risiko bisa kita gunakan SAL (Saldo Anggaran Lebih) dan automatic adjustment," kata Febrio dalam  dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI, Kamis (20/6).


Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai bahwa kebijakan tersebut tidak ideal dilakukan. Pasalnya, setiap K/L untuk tahun ini maupun tahun depan sudah membuat sejumlah perencanaan dan program untuk diimplementasikan.

Ia berpendapat, APBN yang terlalu mudah diotak-atik melalui proses automatic adjustment bisa mengurangi tingkat kredibilitas dari APBN itu sendiri. 

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Blokir Anggaran Lagi Tahun Depan, Ekonom Beri Catatan Ini

"Kecuali situasi sangat ekstrem, misalnya pandemi. Tapi kalau sifatnya hanya karena tidak kemampuan pemerintah dalam memproyeksi dampak geopolitik misalnya atau nilai rupiah atau harga minyak ini sebetulnya ranah yang bisa menurunkan kredibilitas," kata Eko kepada Kontan, Jumat (21/6).

"Berarti dalam pembuatan asumsi makro tidak dipikirkan mendalam. Walaupun kita tahu namanya juga proyeksi tentu ada toleransi tingkat kesalahan," tambahnya.

Eko menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejauh mungkin dihindari karena akan mengganggu proses perjalanan di setiap K/L.

Selain itu, kebijakan ini juga membuat efektivitas terhadap pengelolaan anggaran menjadi tidak maksimal. Hal ini juga yang membuat K/L kehilangan semangat untuk mengeksekusi kebijakan.

"Tentu ini tidak bagus bagi perencanaan ," ucapnya.

Eko menyampaikan, sebisa mungkin proses automatic adjustment tidak dilakukan atau 0% dari APBN, kecuali sifatnya darurat kemudian dibahas oleh parlemen lewat APBN Perubahan.

"Saya kira ke depan kita harus mengembalikan disiplin fiskal dalam APBN perubahan. Ada peran rakyat yang diwakili DPR dan eksekutif dari pemerintah. Yang paling bagus sebenarnya tak diperlukan automatic adjustment. Kalau mau mengubah ya pakai APBN perubahan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari