Rencana Pembukaan Kembali Ekspor Migor oleh Pemerintah Didukung Kadin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keputusan pemerintah yang akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng mulai 23 Mei 2022.

Wakil Ketua III Kadin Bidang Maritim Investasi dan Luar Negeri Shinta Kamdani menyampaikan, Kadin sangat bersyukur bahwa kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya bisa dilepaskan dalam waktu dekat, sehingga para pelaku usaha di seluruh rantai pasok sawit bisa kembali memaksimalkan kinerja dan produktivitasnya seiring pembukaan ekspor minyak goreng.

Kebijakan tersebut juga akan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan ekspor, ketahanan fiskal, bahkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Sebab, ekspor sawit memiliki porsi yang signifikan terhadap total ekspor nasional,” tukas dia, Kamis (19/5).


Baca Juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka Lagi, Ini Respons Gapki

Di samping itu, posisi Indonesia sebagai ketua Presidensi G20 membuat kebijakan pembukaan kembali ekspor minyak goreng punya nilai lebih. Dalam hal ini, Indonesia bisa membuktikan diri telah bersungguh-sungguh dan konsisten terhadap komitmen keterbukaan ekonomi dan berkontribusi positif dalam meredakan krisis suplai pangan yang terjadi di pasar global.

Momentum ini sangat penting dijaga karena Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam memanfaatkan Presidensi G20 untuk menarik investasi dan kerja sama dengan pelaku ekonomi global.

Kadin berharap, setelah kebijakan ekspor minyak goreng kembali dibuka akan ada normalisasi kinerja ekspor CPO dan turunannya ke seluruh dunia, khususnya ke negara-negara yang membutuhkan subtitusi minyak nabati. “Kalau bisa, Indonesia perlu menggunakan ekspor CPO untuk membuka pasar-pasar ekspor baru yang pangsa pasar minyak nabatinya belum dikuasai,” ungkap Shinta.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Pemerintah Janji Benahi Prosedur dan Regulasi BPDPKS

Walau begitu, pada saat yang sama, Kadin juga mengimbau agar pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan suplai CPO kepada industri minyak goreng nasional, ketersediaan suplai minyak goreng di pasar, dan kelancaran distribusi minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga mengurangi potensi panic buying atau manipulasi harga jual produk tersebut oleh sejumlah oknum.

“Dengan demikian, Indonesia bisa mempertahankan stabilitas suplai dan harga minyak goreng di pasar dalam negeri meskipun tetap melakukan ekspor,” pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah sempat melarang ekspor CPO dan produk turunannya per 28 April lalu. Namun, hari ini Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ekspor minyak goreng akan kembali dibuka mulai awal pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .