JAKARTA. Target pemerintah mendirikan Lembaga Pembiayaan Industri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian tampaknya akan berubah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memilih menggunakan lembaga pembiayaan yang sudah ada yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank (IEB) daripada mendirikan lembaga baru. "Lembaga pembiayaan, kita akan dorong yang eksisting seperti lembaga pembiayaan ekspor Indonesia itu. Kami perluas dulu scope dari LPEI, baru nanti kami akan dorong juga pembiayaan jangka panjang yang lebih murah. Ya setelah itu kita baru negosiasi lagi di lapangan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian, Jumat (27/1). Rencana untuk lebih memperkuat lembaga pembiayaan eksisting didorong oleh pertimbangan anggaran dan waktu. Pasalnya, lembaga pembiayaan industri ini rencananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kami melihat kondisi keuangan pemerintah yang belum memungkinkan. Dan juga pembentukan lembaga baru itu akan makan waktu dan efektivitas sosialisasinya ke masyarakat akan lama. Jadi kita sekarang kan lebih konsentrasi kepada pelaksanaannya," kata Airlangga.
Rencana pendirian pembiayaan industri diubah
JAKARTA. Target pemerintah mendirikan Lembaga Pembiayaan Industri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian tampaknya akan berubah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memilih menggunakan lembaga pembiayaan yang sudah ada yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank (IEB) daripada mendirikan lembaga baru. "Lembaga pembiayaan, kita akan dorong yang eksisting seperti lembaga pembiayaan ekspor Indonesia itu. Kami perluas dulu scope dari LPEI, baru nanti kami akan dorong juga pembiayaan jangka panjang yang lebih murah. Ya setelah itu kita baru negosiasi lagi di lapangan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian, Jumat (27/1). Rencana untuk lebih memperkuat lembaga pembiayaan eksisting didorong oleh pertimbangan anggaran dan waktu. Pasalnya, lembaga pembiayaan industri ini rencananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kami melihat kondisi keuangan pemerintah yang belum memungkinkan. Dan juga pembentukan lembaga baru itu akan makan waktu dan efektivitas sosialisasinya ke masyarakat akan lama. Jadi kita sekarang kan lebih konsentrasi kepada pelaksanaannya," kata Airlangga.