KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Hidayah yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja North Madura II. Persetujuan POD I lapangan yang dioperasikan oleh Petronas Carigali North Madura II ini diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Petronas Carigali North Madura II baru menemukan cadangan setelah melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah ini. Sumur terakhir yang dibor adalah Hidayah-1 yang menghasilkan penemuan dengan estimasi cadangan minyak sekitar 88,55 Million Stock Tank Barrel (MMSTB). Baca Juga: Setujui POD Pertama Lapangan Tuna, Negara Bisa Untung Hingga Rp 18,4 Triliun
Rencana Pengembangan Lapangan Hidayah Disetujui, Berikut Estimasi Cadangan Minyaknya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui rencana pengembangan lapangan pertama atau Plan of Development I (POD I) Lapangan Hidayah yang merupakan bagian dari Wilayah Kerja North Madura II. Persetujuan POD I lapangan yang dioperasikan oleh Petronas Carigali North Madura II ini diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Petronas Carigali North Madura II baru menemukan cadangan setelah melakukan pengeboran tiga sumur eksplorasi di wilayah ini. Sumur terakhir yang dibor adalah Hidayah-1 yang menghasilkan penemuan dengan estimasi cadangan minyak sekitar 88,55 Million Stock Tank Barrel (MMSTB). Baca Juga: Setujui POD Pertama Lapangan Tuna, Negara Bisa Untung Hingga Rp 18,4 Triliun