Rencana pengumuman kenaikan UMP bakal molor



JAKARTA. Rencana pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) tenaga kerja yang harusnya ditetapkan pada 1 November 2013, tampaknya akan mundur hingga pertengahan November mendatang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, mundurnya pengumuman itu disebabkan dewan pengupahan akan terlambat memberikan hasil survei upah layak pekerja di berbagai wilayah Indonesia. "Dewan pengupahan pasti akan terlambat satu sampai dua minggu dalam mengumumkan berapa kenaikan upah dari tenaga kerja," Kata Sofjan Wanandi Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia di Kemayoran Jakarta Kamis (17/10). Karena itu, Sofjan meminta kepada dewan pengupahan agar dapat mempercepat proses survei di setiap daerah, sehingga kenaikan upah tenaga kerja di masing-masing daerah bisa diumumkan pada 1 November 2013 mendatang.

Hingga kini, Apindo belum mendapatkan informasi besaran kenaikan upah pekerja untuk tahun 2014. Namun, kata Sofjan, biasanya besarannya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Besarnya kenaikan upah nantinya tidak jauh berbeda dengan kenaikan upah yang ada," imbuhnya.


Sofjan menambahkan, pengusaha belum dapat memberikan berapa kisaran angka atau upah yang layak bagi tenaga kerja. Dalihnya, setiap daerah berbeda-beda dalam menentukan upah layak pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan