KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dan bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik. "Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi Clean Coal Technology (CCT), antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (9/9).
Rencana Pensiun Dini PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dan bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik. "Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi Clean Coal Technology (CCT), antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (9/9).