Rencana pensiun dini PNS tergantung instansi



JAKARTA. Rencana pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) tergantung masing-masing instansi. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan beralasan setiap instansi punya struktur tersendiri."Kita harus berawal dari lembaga itu sendiri. Berapa jumlah pegawai, right sizing-nya di situ baru kami lihat," katanya, Jumat (24/6).Rencana pensiun dini bagi PNS ini dicetuskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Pasalnya, jumlah PNS saat ini membebani anggaran negara.Mangindaan membenarkannya. Dia mengatakan jumlah PNS sebanyak 4,7 juta memang membebani dari sisi anggaran. Karena itu, dia mengatakan perlu ada penataan dalam perekrutan PNS baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can