KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penunjukan marketplace global, pemerintah akan menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kebijakan tersebut masih terus dikaji dan didiskusikan kepada para pihak, termasuk pelaku usaha. Sayangnya, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang kapan kebijakan tersebut mulai akan diberlakukan. "Terkait rencana penunjukkan platform e-commerce pemungut pajak dalam negeri, saat ini terus kami diskusikan mengenai kemungkinan pengaturan dan implementasinya dengan para pihak," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7).
Rencana Penunjukan Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak Masih Abu-Abu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah penunjukan marketplace global, pemerintah akan menunjuk marketplace lokal sebagai pemungut pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di marketplace. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, kebijakan tersebut masih terus dikaji dan didiskusikan kepada para pihak, termasuk pelaku usaha. Sayangnya, dirinya tidak menyebutkan secara gamblang kapan kebijakan tersebut mulai akan diberlakukan. "Terkait rencana penunjukkan platform e-commerce pemungut pajak dalam negeri, saat ini terus kami diskusikan mengenai kemungkinan pengaturan dan implementasinya dengan para pihak," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7).