KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semakin tertekan. Aset perusahaan asuransi tertua ini sebesar Rp 10,1 triliun hingga Juni 2020. Jumlah nasabah tercatat terus menurun. Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah memastikan aset-aset bangunan milik AJB Bumiputera belum ada yang dijual. "BPA berharap Bumiputera bisa diperbaiki dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan. Tapi hingga sekarang OJK tidak menyetujui RPKP Perusahaan," jelasnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo menjelaskan, hingga enam kali revisi, OJK belum dapat menyetujui RPK itu, karena belum memadai untuk mengatasi permasalahan fundamental. RPK masih mengandalkan kekuatan internal perusahaan berupa pemasaran melalui saluran distribusi agensi dengan asumsi yang tidak dapat diandalkan.
Rencana penyehatan AJB Bumiputera enam kali direvisi lalu ditolak OJK, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 semakin tertekan. Aset perusahaan asuransi tertua ini sebesar Rp 10,1 triliun hingga Juni 2020. Jumlah nasabah tercatat terus menurun. Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Nurhasanah memastikan aset-aset bangunan milik AJB Bumiputera belum ada yang dijual. "BPA berharap Bumiputera bisa diperbaiki dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan. Tapi hingga sekarang OJK tidak menyetujui RPKP Perusahaan," jelasnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo menjelaskan, hingga enam kali revisi, OJK belum dapat menyetujui RPK itu, karena belum memadai untuk mengatasi permasalahan fundamental. RPK masih mengandalkan kekuatan internal perusahaan berupa pemasaran melalui saluran distribusi agensi dengan asumsi yang tidak dapat diandalkan.