KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyehatan keuangan dari perusahaan asuransi mutual ikut diatur dalam POJK nomor 1 tahun 2018. Opsi demutualisasi, disebutkan dalam aturan ini. Dalam beleid ini disebutkan perusahaan yang tidak memenuhi target tingkat solvabilitas internal atau tingkat likuiditas wajib menyampaikan rencana penyehatan keuangan. Selain itu, perusahaan juga dilarang membagikan keuntungan dalam bentuk apapun kepada anggota. Rencana penyehatan keuangan sendiri minimal memuat langkah penyehatan keuangan yang disertai dengan jangka waktu tertentu yang dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan target tingkat solvabilitas internal atau tingkat likuiditas.
Rencana penyehatan asuransi mutual diatur dalam POJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penyehatan keuangan dari perusahaan asuransi mutual ikut diatur dalam POJK nomor 1 tahun 2018. Opsi demutualisasi, disebutkan dalam aturan ini. Dalam beleid ini disebutkan perusahaan yang tidak memenuhi target tingkat solvabilitas internal atau tingkat likuiditas wajib menyampaikan rencana penyehatan keuangan. Selain itu, perusahaan juga dilarang membagikan keuntungan dalam bentuk apapun kepada anggota. Rencana penyehatan keuangan sendiri minimal memuat langkah penyehatan keuangan yang disertai dengan jangka waktu tertentu yang dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan target tingkat solvabilitas internal atau tingkat likuiditas.