KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 segera menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dilakukan setelah dokumen tersebut disetujui dalam Sidang Luar Biasa (SLB) pekan lalu. “Minggu ini diserahkan,” ujar juru bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan kepada KONTAN, Senin (19/9). Bagus menjelaskan bahwa sejatinya RPKP tersebut sudah pernah dibahas bersama oleh manajemen dan OJK untuk finalisasi. Dari hasil pertemuan tersebut, dokumen RPKP diminta untuk ditetapkan melalui SLB dan menjadi keputusan BPA.
Rencana Penyehatan Keuangan Bakal Segera Diserahkan AJB Bumipitera ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 segera menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan (RPKP) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dilakukan setelah dokumen tersebut disetujui dalam Sidang Luar Biasa (SLB) pekan lalu. “Minggu ini diserahkan,” ujar juru bicara BPA AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan kepada KONTAN, Senin (19/9). Bagus menjelaskan bahwa sejatinya RPKP tersebut sudah pernah dibahas bersama oleh manajemen dan OJK untuk finalisasi. Dari hasil pertemuan tersebut, dokumen RPKP diminta untuk ditetapkan melalui SLB dan menjadi keputusan BPA.