KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil listrik berdasarkan harga kendaraan dinilai berpotensi memperlambat pertumbuhan permintaan kendaraan listrik, terutama pada segmen menengah. Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai, selama ini pembebasan PKB menjadi salah satu insentif penting yang mampu menekan biaya kepemilikan kendaraan listrik. Apabila insentif tersebut mulai dikurangi melalui skema pajak baru, sebagian konsumen diperkirakan akan menunda keputusan pembelian. “Kelompok konsumen kelas menengah yang sangat memperhatikan biaya kepemilikan awal kemungkinan akan mengambil sikap wait and see sambil menghitung kembali biaya kepemilikan jangka panjangnya,” ujar Yannes kepada KONTAN, Kamis (30/7/2026).
Rencana PKB DKI Jakarta Berpotensi Perlambat Permintaan Mobil Listrik Segmen Menengah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan skema Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil listrik berdasarkan harga kendaraan dinilai berpotensi memperlambat pertumbuhan permintaan kendaraan listrik, terutama pada segmen menengah. Pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai, selama ini pembebasan PKB menjadi salah satu insentif penting yang mampu menekan biaya kepemilikan kendaraan listrik. Apabila insentif tersebut mulai dikurangi melalui skema pajak baru, sebagian konsumen diperkirakan akan menunda keputusan pembelian. “Kelompok konsumen kelas menengah yang sangat memperhatikan biaya kepemilikan awal kemungkinan akan mengambil sikap wait and see sambil menghitung kembali biaya kepemilikan jangka panjangnya,” ujar Yannes kepada KONTAN, Kamis (30/7/2026).