KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons atas potensi tekanan dagang dari Amerika Serikat, yang mengancam mengenakan tarif bea masuk hingga 32% terhadap produk Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk negosiasi menghadapi gelombang proteksionisme global. Namun, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Mereka menilai relaksasi TKDN tanpa perhitungan matang bisa membuka keran impor secara besar-besaran dan melemahkan daya saing industri nasional di pasar domestik. Fajar Budiono, Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), menegaskan bahwa pelonggaran TKDN harus bersifat selektif. “Ini langkah antisipatif terhadap dampak tak langsung kebijakan dagang AS. Tapi jika dilakukan sembarangan, industri lokal bisa terpukul,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (11/4).
Rencana Relaksasi TKDN Dikhawatirkan Picu Gelombang Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons atas potensi tekanan dagang dari Amerika Serikat, yang mengancam mengenakan tarif bea masuk hingga 32% terhadap produk Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk negosiasi menghadapi gelombang proteksionisme global. Namun, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Mereka menilai relaksasi TKDN tanpa perhitungan matang bisa membuka keran impor secara besar-besaran dan melemahkan daya saing industri nasional di pasar domestik. Fajar Budiono, Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS), menegaskan bahwa pelonggaran TKDN harus bersifat selektif. “Ini langkah antisipatif terhadap dampak tak langsung kebijakan dagang AS. Tapi jika dilakukan sembarangan, industri lokal bisa terpukul,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (11/4).