JAKARTA. Pengamat tata kota, Nirwono Joga, menilai ada kesimpangsiuran informasi dalam perencanaan relokasi warga di bantaran sungai di Jakarta. Perencanaan yang tidak matang ini membuat warga dan aparat pemerintah di level bawah merasa tidak ada kepastian akan relokasi itu. Nirwono mengatakan telah berkomunikasi dengan pengurus RT/RW dan Kelurahan Kampung Pulo. Menurut Nirwono, mereka bersedia direlokasi ke rumah susun sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, lurah, camat, serta warga tidak mendapat kepastian akan direlokasi ke mana. Warga juga tidak mendapat kejelasan tentang kompensasi yang akan diberikan Pemprov DKI saat relokasi dan kapan waktu relokasi. Hal ini dikarenakan warga perlu persiapan matang untuk direlokasi, seperti memindahkan sekolah anak, lokasi kerja, dan sebagainya. Menurut Nirwono, aparat kelurahan merasa tidak didukung dengan data akurat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang dapat meyakinkan warga untuk direlokasi. Hingga kini, aparat kelurahan masih belum mengetahui 3.900 KK itu akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang mana dan bagaimana cara memindahkan warga tersebut.
Rencana relokasi ke rusun kurang terkoordinasi
JAKARTA. Pengamat tata kota, Nirwono Joga, menilai ada kesimpangsiuran informasi dalam perencanaan relokasi warga di bantaran sungai di Jakarta. Perencanaan yang tidak matang ini membuat warga dan aparat pemerintah di level bawah merasa tidak ada kepastian akan relokasi itu. Nirwono mengatakan telah berkomunikasi dengan pengurus RT/RW dan Kelurahan Kampung Pulo. Menurut Nirwono, mereka bersedia direlokasi ke rumah susun sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, lurah, camat, serta warga tidak mendapat kepastian akan direlokasi ke mana. Warga juga tidak mendapat kejelasan tentang kompensasi yang akan diberikan Pemprov DKI saat relokasi dan kapan waktu relokasi. Hal ini dikarenakan warga perlu persiapan matang untuk direlokasi, seperti memindahkan sekolah anak, lokasi kerja, dan sebagainya. Menurut Nirwono, aparat kelurahan merasa tidak didukung dengan data akurat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang dapat meyakinkan warga untuk direlokasi. Hingga kini, aparat kelurahan masih belum mengetahui 3.900 KK itu akan dipindahkan ke rumah susun (rusun) yang mana dan bagaimana cara memindahkan warga tersebut.