Rencana rights issue MTFN belum dapat izin OJK



JAKARTA. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) tak bisa menggelar Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya belum memberikan izin efektif rights issue MTFN. "Masih dalam penelaahan dokumen," kata dia kepada KONTAN, Senin (10/3).

Hal itu membuat MTFN tak bisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta restu menggelar rights issue. RUPSLB tersebut sedianya digelar Senin (10/3) hari ini di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.


Berdasarkan pantauan KONTAN,  beberapa pemegang saham sudah menyempatkan datang guna menghadiri RUPSLB MTFN sesuai pengumuman manajemen, yakni pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 15.30, manajemen MTFN belum juga memulai pelaksanaan RUPSLB.

Akhirnya, pada pukul 16.00, manajemen MTFN memutuskan menskor RUPSLB selama dua jam. Sayangnya, Sri Setyaningsih, Sekretaris Perusahaan MTFN, enggan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan RUPSLB maupun informasi terakhir mengenai rights issue tersebut.

Rencana rights issue MTFN memang telah menyedot perhatian otoritas pasar modal maupun publik secara umum. Pasalnya, nilai rights issue MTFN terbilang jumbo, yaitu Rp 2,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri