JAKARTA. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) tak bisa menggelar Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya belum memberikan izin efektif rights issue MTFN. "Masih dalam penelaahan dokumen," kata dia kepada KONTAN, Senin (10/3). Hal itu membuat MTFN tak bisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta restu menggelar rights issue. RUPSLB tersebut sedianya digelar Senin (10/3) hari ini di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Rencana rights issue MTFN belum dapat izin OJK
JAKARTA. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) tak bisa menggelar Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan Hak Memesan Efektif Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya belum memberikan izin efektif rights issue MTFN. "Masih dalam penelaahan dokumen," kata dia kepada KONTAN, Senin (10/3). Hal itu membuat MTFN tak bisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta restu menggelar rights issue. RUPSLB tersebut sedianya digelar Senin (10/3) hari ini di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.