KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal menerapkan royalti progresif bagi komoditas emas, tembaga dan perak. Alasannya, sampai saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) tak kunjung meneruskan pembahasan itu. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengamini, penerapan royalti progresif bisa jadi hanya sekedar wacana. Pasalnya, tidak ada lagi undangan untuk membahas itu dari Menko Perekonomian maupun Kementerian Keuangan. "Kelihatannya begitu (batal) tapi ini belum pasti. Ini wacana yang salah satu pembahasannya masih pending," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (1/4).
Rencana tarif royalti progresif bagi emas, tembaga dan perak batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) batal menerapkan royalti progresif bagi komoditas emas, tembaga dan perak. Alasannya, sampai saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) tak kunjung meneruskan pembahasan itu. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengamini, penerapan royalti progresif bisa jadi hanya sekedar wacana. Pasalnya, tidak ada lagi undangan untuk membahas itu dari Menko Perekonomian maupun Kementerian Keuangan. "Kelihatannya begitu (batal) tapi ini belum pasti. Ini wacana yang salah satu pembahasannya masih pending," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Minggu (1/4).