KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan tarif royalti progresif bagi komoditas emas masih menggantung. Bahkan, disinyalir rencana kebijakan ini tidak jadi diberlakukan. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan yang belum ditetapkan masih bisa berubah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan rencana tarif royalti progresif menjadi ranah Kementerian Keuangan (Kemkeu) sehingga pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut. "Belum (ditetapkan). Kami menunggu Kementerian Keuangan," terang Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/3).
Rencana tarif royalti progresif pertambangan batal diterapkan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menerapkan tarif royalti progresif bagi komoditas emas masih menggantung. Bahkan, disinyalir rencana kebijakan ini tidak jadi diberlakukan. Pasalnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kebijakan yang belum ditetapkan masih bisa berubah. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan rencana tarif royalti progresif menjadi ranah Kementerian Keuangan (Kemkeu) sehingga pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut. "Belum (ditetapkan). Kami menunggu Kementerian Keuangan," terang Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/3).